Lebih dari 800.000 Anak Belum Diimunisasi Lengkap
Wabah campak yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur, telah menginfeksi 2000 anak dan menewaskan 17 anak dimana kejadian tersebut telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah setempat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Tahun 2024 sebanyak 823.646 belum mendapat imunisasi campak lengkap dan 597.446 anak belum mendapat satu dosis pun imunisasi. Hal tersebut meningkatkan resiko sebaran dan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), DPR perlu:
a. Menyampaikan keprihatinan serta meminta keseriusan dari seluruh elemen bangsa mulai dari Pemerintah, instansi kesehatan, hingga masyarakat atas masih adanya lebih dari 800.000 anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, yang berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit berbahaya seperti hanya campak, rubela, dan PD3I;
b. Mendorong Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan satuan kesehatan, baik Rumah Sakit maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mempercepat pelaksanaan program imunisasi dasar lengkap, seperti campak, Bacillus Calmette Guerin (BCG), dan Polio, agar target minimal 95% cakupan imunisasi dapat tercapai dan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity);
c. Mendorong Pemerintah berkoordinasi dengan Pemda dan stakeholders terkait, untuk meningkatkan pemerataan distribusi vaksin campak ke seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan kepulauan, sehingga tidak ada anak yang tertinggal dari layanan imunisasi;
d. Mendorong Kemenkes untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi lintas sektor Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk sektor pendidikan, agar imunisasi penguat seperti imunisasi campak dapat diberikan secara masif di Sekolah guna menutup kesenjangan cakupan imunisasi;
e. Mendorong Kemenkes melalui Dinkes bersama Pemda dan unit satuan kesehatan untuk meningkatkan kampanye edukasi publik mengenai pentingnya pemberian imunisasi pada anak, gejala, penularan, dan pencegahan berbagai penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi sehingga masyarakat lebih twaspada dan terbuka untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk mendapat imunisasi;
f. Menyampaikan kepada masyarakat, khususnya orang tua maupun wali anak bahwa mendapat imunisasi adalah hak bagi setiap anak di Indonesia yang harus dipenuhi. Serta mengimbau untuk tidak menunda dan tidak takut membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang aman, bermutu, dan gratis, guna mencegah mencegah komplikasi serius hingga kematian akibat PD3I;
g. Mendorong Pemerintah agar turut mengajak organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader kesehatan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi, melawan hoaks tentang vaksin, serta memastikan setiap anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.