KLB Campak Meluas di 42 Wilayah

Telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 42 wilayah, termasuk wilayah Jakarta dan Tangerang. Kondisi ini mencerminkan menurunnya cakupan imunisasi campak sejak 2023 dan meningkatnya risiko penularan di area urban padat penduduk. Situasi ini tidak hanya mengancam keselamatan anak-anak, tetapi juga bisa membebani sistem kesehatan publik dan menciptakan kegelisahan di masyarakat, DPR perlu: 

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap cakupan imunisasi campak Measles Rubela (MR) pada anak usia 9 bulan hingga 6 tahun di seluruh provinsi, dengan prioritas pada wilayah yang telah menyatakan KLB, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Sumenep; 

b. Mendorong Kemenkes bersama Dinas Kesehatan agar memperkuat mekanisme Surveilans Aktif dan Hospital Record Review (HRR) guna mendeteksi dini kasus suspek dan memetakan penyebaran secara real-time; 

c. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyediakan dukungan logistik dan sumber daya medis, termasuk vaksin MR, agar Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal dapat dilakukan serentak dan tepat sasaran; 

d. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kemenkes agar mengintensifkan kampanye publik edukatif yang berbasis digital dan media lokal, untuk meningkatkan kesadaran tentang gejala campak, komplikasi, dan urgensi imunisasi, terutama di wilayah terdampak; 

e. Mendorong Kemendagri dan Kemenkes bersama DPR untuk menyusun strategi jangka menengah dan panjang berupa penguatan sistem imunisasi nasional agar tidak terjadi lagi penurunan cakupan yang menyebabkan KLB. (GAT)