Bank Indonesia (BI) Kembali Memangkas Buku Bunga Acuan Sebesar 25 Basis Poin (bps) Menjadi 5 Persen
Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen, yang artinya BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali sejak awal 2025, namun penyaluran kredit perbankan justru masih tersendat. BI melaporkan, pertumbuhan kredit perbankan per Juli 2025 sebesar 7,03 persen secara tahunan atau lebih rendah dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 7,77 persen, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah berupaya untuk menggenjot permintaan kredit sektor riil dengan memberikan insentif pajak dan kemudahan perizinan bagi sektor produktif seperti, manufaktur, pertanian modern, energi terbarukan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM);
b. Mendorong pemerintah mempercepat realisasi belanja modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar proyek pemerintah bisa menjadi katalis bagi investasi swasta;
c. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Himpunan Bank Negara (Himbara) memperluas akses kredit bagi UMKM dan sektor potensial dengan memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga dan penjaminan kredit serta menyederhanakan proses birokrasi kredit perbankan, terutama untuk pelaku usaha kecil dan startup yang prospektif tapi kekurangan agunan;
d. Mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi agar bank lebih aktif menyalurkan kredit produktif, bukan menahan dana di Surat Berharga Negara (SBN) atau deposito BI serta mempertimbangkan untuk memberikan insentif regulasi berupa penurunan bobot risiko kredit untuk sektor prioritas;
e. Mendorong pemerintah memastikan kepastian hukum, stabilitas regulasi, dan iklim usaha yang kondusif agar pengusaha berani ekspansi dalam rangka menjaga kepercayaan pengusaha;
f. Mendorong pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan OJK mempertimbangkan untuk memperluas skema restrukturisasi atau penjaminan risiko agar perbankan lebih berani menyalurkan pembiayaan;
g. Berkomitmen mengawal APBN agar lebih pro-sektor riil, bukan sekadar belanja konsumtif, serta memastikan bahwa pemerintah dan BI mengeluarkan kebijakan yang sinkron, yakni BI memberi stimulus lewat bunga rendah, sementara fiskal mempercepat program padat karya dan produktif. (GAT)