Amanat Pendidikan Terhambat MBG
Kenaikan anggaran pendidikan naik sebesar Rp757,8 triliun atau naik 4,63 persen. Namun, hampir separuhnya untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa sekolah. Sejumlah pihak menyayangkan, sebab semestinya pemerintah fokus kembali pada tetapan amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan sebesar 20 persen, yakni untuk peningkatan mutu pendidikan dan guru, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah untuk memastikan alokasi MBG tidak menggerus porsi anggaran yang seharusnya ditujukan untuk peningkatan mutu guru, kurikulum, fasilitas sekolah, dan kualitas pembelajaran;
b. Mendorong pemerintah membuat skema pembiayaan MBG lintas kementerian, seperti antar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak membebani anggaran pendidikan secara dominan;
c. Mendorong pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan mutu pendidikan, yakni dengan mengalokasikan cukup dana untuk peningkatan kesejahteraan guru dan kompetensi guru, revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan digitalisasi pembelajaran hingga ke pelosok negeri, sera menjamin anggaran riset, inovasi, dan beasiswa tidak dikurangi;
d. Mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan indikator keberhasilan MBG yang jelas, seperti menurunnya angka stunting, kehadiran siswa meningkatkan, konsentrasi belajar membaik, serta kesehatan siswa meningkat;
e. Menyampaikan komitmen untuk terus mengawal implementasi program MBG dengan melakukan pengawasan ketat agar program ini tepat sasaran, tidak rawan korupsi, serta efektif meningkatkan gizi siswa;
f. Menyampaikan komitmen untuk terus mengawasi agar 20 persen anggaran pendidikan dari APBN benar-benar digunakan untuk pendidikan, bukan hanya program tambahan yang bersifat konsumtif;
g. Meminta pemerintah untuk transparan terkait pos-pos anggaran yang dimasukkan dalam kategori "pendidikan" sebagai pertanggungjawaban terhadap rakyat. (GAT)