Ratusan Ribu Formasi CPNS 2024 Lowong

Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 meninggalkan persoalan krusial ratusan ribu formasi CPNS tidak terisi, khususnya pada posisi strategis seperti dosen dan dokter spesialis. Dampaknya sangat serius, terutama dalam hal pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan tinggi, serta efektivitas reformasi birokrasi yang bergantung pada pengisian formasi strategis, DPR perlu: a. Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan kebutuhan ASN, terutama dalam integrasi data antara instansi pusat dan daerah agar formasi yang diajukan realistis dan berbasis kebutuhan faktual; 

b. Memastikan bahwa Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara aktif mengoordinasikan penyusunan formasi tenaga medis dan dosen dengan kementerian PANRB, serta memperbaiki pemetaan kebutuhan berbasis data spasial dan demografis; 

c. Mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyempurnakan sistem aplikasi e-formasi dan platform digital rekrutmen ASN agar lebih responsif, transparan, serta mampu mengakomodasi perubahan kebutuhan formasi secara dinamis di daerah; 

d. Menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri harus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun usulan formasi CPNS, termasuk memberikan asistensi teknis agar usulan formasi sinkron dengan arah kebijakan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN); 

e. Menyampaikan bahwa DPR perlu melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2024– 2025, termasuk menyoroti daerah atau instansi dengan tingkat kekosongan formasi tertinggi, serta meminta laporan 

f. Memastikan bahwa peraturan teknis pelaksanaan rekrutmen CPNS ditinjau dan disempurnakan oleh Kementerian PANRB dan BKN agar proses seleksi lebih efisien, tidak berlarut-larut, serta menjamin pemenuhan tenaga ASN di sektor-sektor pelayanan dasar dalam waktu yang wajar; 

g. Menegaskan bahwa Kementerian Keuangan menyediakan fleksibilitas anggaran dalam mendukung percepatan penempatan ASN baru, khususnya di sektor prioritas, tanpa mengorbankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas fiskal.(DRL)