600.814 Guru di Indonesia Belum Lulus Pendidikan Sarjana
Sebanyak 600.814 guru di Indonesia belum menyelesaikan
pendidikan sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Hal ini
mengakibatkan mereka belum memenuhi kualifikasi akademik
minimal sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen serta
tidak dapat memperoleh sertifikasi pendidik dan tunjangan profesi
guru. Kondisi ini sangat berdampak terhadap mutu pendidikan
nasional, terutama di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T),
DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) untuk menyusun peta jalan
nasional percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru non-
S1/D4, memperluas akses terhadap program Rekognisi
Pembelajaran Lampau (RPL), pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan
kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK) di berbagai daerah;
b. Meminta Kemendikdasmen dan Kemenristekdikti untuk
menyediakan insentif dan bantuan teknis bagi guru yang sedang
menempuh pendidikan lanjutan;
c. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk
menyediakan alokasi anggaran khusus dalam bentuk beasiswa
afirmatif, bantuan pendidikan, atau skema pembiayaan pendidikan
guru di APBN;
d. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan
Pemerintah Daerah untuk menyusun regulasi daerah yang
mendukung peningkatan kualifikasi guru melalui penyediaan cuti
belajar, fasilitas pembelajaran daring, dan logistik pendukung;
e. Meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara
(BKN) meninjau ulang kebijakan kepegawaian untuk memberikan
pengakuan terhadap pengalaman kerja guru non-S1/D4 yang telah
lama mengabdi, melalui uji kompetensi atau sertifikasi non-gelar,
serta memastikan proses rekrutmen ASN/P3K tetap inklusif dan
mempertimbangkan realitas keterbatasan akses pendidikan formal
di daerah 3T.
f. Mendorong Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dan
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk berperan
aktif dalam membuka program studi jarak jauh (PJJ) yang relevan,
berkualitas, dan terjangkau bagi guru-guru di daerah. (EMA)