Serangkaian kebijakan stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri
Menghadapi Lebaran 2025, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah merencanakan serangkaian kebijakan stimulus, seperti diskon tiket pesawat dan tarif tol yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempermudah masyarakat dalam merayakan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri. Dengan adanya stimulus tersebut, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih mudah dan terjangkau, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang luas dan efektif mengenai kebijakan diskon tiket pesawat dan tarif tol, termasuk mekanisme klaim diskon, persyaratan, dan periode berlaku, agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial dan media massa;
b. Mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas layanan transportasi yang memadai selama periode mudik, termasuk peningkatan kapasitas angkutan umum dan koordinasi dengan operator transportasi untuk mencegah lonjakan harga dan memastikan kenyamanan penumpang. Hal ini perlu diiringi dengan pengawasan ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen;
c. Mendorong pemerintah untuk menetapkan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan diskon, guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi dalam pendistribusian diskon kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan efektivitas program;
d. Mendorong pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi secara berkala dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, serta melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan berdasarkan data dan temuan di lapangan. Monitoring ini harus dilakukan secara transparan dan hasilnya dipublikasikan secara berkala.