Pencurian alat pendeteksi monitoring gempa dan peringatan dini tsunami BMKG di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

 Terjadinya kembali pencurian alat pendeteksi monitoring gempa dan peringatan dini tsunami milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, DPR perlu:

a. Mendorong BMKG menelusuri pencurian alat pendeteksi monitoring gempa dan peringatan dini tsunami tersebut, serta memberikan tindak tegas kepada pelaku yang terbukti melakukan pencurian tersebut guna menimbulkan efek jera;

b. Mendorong BMKG berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan alat pendeteksi monitoring gempa dan peringatan dini tsunami yang ada di seluruh wilayah Indonesia, dan meningkatkan sistem keamanan guna meminimalisir celah untuk dilakukannya pencurian, seperti dengan meletakkan alat tersebut di tempat yang lebih aman dan sulit untuk dicuri;

c. Mendorong BMKG segera mengganti keberadaan alat pendeteksi monitoring gempa dan peringatan dini tsunami di wilayah-wilayah yang saat ini telah mengalami pencurian, sehingga keamanan dan mitigasi di wilayah tersebut tetap terjaga dari potensi ancaman gempa maupun tsunami;

d. Mendorong BMKG melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya keberadaan alat tersebut, mengingat alat tersebut dapat mengantisipasi secara dini dari terjadinya bencana dan menjaga keselamatan masyarakat.