Siswa SD Dihukum Karena Menunggak SPP
Adanya pemberitaan yang menyebutkan siswa Sekolah Dasar (SD) swasta di
Medan dihukum belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang
Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga tiga bulan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi kasus tersebut secara komprehensif,
dan menjamin kasus serupa tidak akan kembali terulang;
b. Mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan
pengelola sekolah swasta untuk mengawasi tiap satuan pendidikan agar tidak
terjadi kembali tindakan diskriminatif yang mencederai hak pendidikan anak,
mengingat prinsip-prinsip pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak untuk
mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi dan bermartabat,
sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan
Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional;
c. Mendorong Kemendikdasmen meminta pihak sekolah agar selalu membuka
komunikasi atau ruang dialog dengan orangtua siswa untuk mencari solusi
dari permasalahan pendidikan yang dialami anak di sekolah, termasuk terkait
pembayaran, agar tindakan yang dilakukan tidak merugikan hak siswa;
d. Mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan
pengelola sekolah swasta untuk memastikan Standard Operating Procedure
(SOP) di sekolah tetap memiliki batasan yang harus dijaga agar tindakan
maupun langkah yang diambil tidak merugikan hak-hak siswa dalam
menempuh pendidikan;
e. Mendorong Kemendikdasmen berkoordonasi dengan Pemerintah Daerah
(Pemda) untuk memperbaharui data penerima beasiswa, dan memperkuat
program bantuan biaya pendidikan atau subsidi untuk siswa dari keluarga
tidak mampu.(TNS)