Potensi Banjir Masih Mengancam Indonesia

Dalam kurun waktu dua minggu pertama pada tahun 2025, Indonesia sudah mengalami kurang lebih 74 kali kejadian bencana yang didominasi oleh bencana banjir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa potensi banjir juga perlu diwaspadai pada periode Februari hingga Maret 2025, seperti banjir bandang yang terjadi di Lampung pada 17-18 Januari 2025 yang berdampak pada 14.160 unit rumah, DPR perlu: 
a. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos), BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mempersiapkan posko bantuan bagi masyarakat terdampak banjir bandang, baik tempat evakuasi yang aman, bantuan pangan, pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak; 
b. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan posko layanan kesehatan di titik-titik evakuasi, serta mempersiapkan tenaga kesehatan (nakes), obat-obatan, dan kelengkapan pelayanan kesehatan lainnya yang memadai, guna mengantisipasi dan menangani masyarakat yang sakit ketika berada di tempat pengungsian;
c. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemda, dan stakeholders terkait lainnya, untuk segera mendata sarana, prasarana, dan infrastruktur yang terganggu atau rusak akibat banjir bandang tersebut, seperti listrik, jalanan, maupun jaringan telekomunikasi, agar dapat segera disusun dan dipersiapkan anggaran untuk perbaikan sarana, prasarana, dan infrastruktur yang rusak tersebut; 
d. Mendorong BNPB, BPBD, bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memetakan daerah-daerah yang rawan atau berpotensi mengalami cuaca ekstrem, sehingga dapat ditentukan langkah-langkah penanggulangan jangka pendek, menengah, dan panjang, yang tepat agar meminimalisir dampak atau risiko dari cuaca ekstrem yang kerap terjadi di awal tahun 2025, termasuk untuk terhindar dari bencana banjir, longsor, dan lain sebagainya; 
e. Mendorong seluruh Pemda dan BPBD untuk melakukan upaya preventif yang dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya banjir bandang maupun potensi bencana lainnya di sejumlah wilayah, seperti melakukan reboisasi, menanam tanaman yang dapat mengurangi risiko erosi tanah, membenahi saluran air, dan sejumlah upaya lainnya; 
f. Mendorong BMKG untuk terus memberikan informasi dan peringatan cuaca maupun proyeksi bencana yang ditimbulkan, baik melalui media sosial, media cetak, media siar, dan secara langsung, agar masyarakat dan Pemda dapat melakukan langkah antisipasi dan mempersiapkan diri apabila terjadi bencana; 
g. Mendorong BNPB dan BPBD menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai prosedur yang tepat untuk mengevakuasi diri apabila terjadi bencana banjir maupun bencana lainnya, termasuk dalam mempersiapkan tas darurat yang berisikan benda berharga dan pangan sementara yang bisa cepat diambil ketika bencana tiba, serta bekerja sama dengan Kementerian PU dan Pemda untuk membangun rambu-rambu evakuasi yang diletakkan di titik-titik tertentu sehingga mudah dilihat dan diikuti oleh masyarakat; 
h. Mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadinya hujan lebat yang berpotensi menyebabkan meluapnya sungai hingga banjir ataupun terjadinya tanah longsor, dan meminta agar masyarakat dapat cepat tanggap mengevakuasi diri bila mendengar peringatan datangnya bencana. (TNS)