Perbedaan Data dan Fakta Kemiskinan
Klaim Pemerintah angka kemiskinan di Indonesia telah dapat ditekan tidak selaras
dengan keadaan di lapangan saat ini, dengan standar tolak ukur yang belum
disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, sehingga keadaan sebenarnya dengan
data yang ada berpotensi menjadi tidak relevan, DPR perlu:
a. Mendesak Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berkoordinasi
dalam menemukan formulasi standar garis kemiskinan (proverty line) yang
sesuai dengan kondisi ekonomi terkini;
b. Mendorong Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah (pemda) memantau
masyarakat yang mulai meningkat taraf hidupnya dan mulai keluar dari
kemiskinan ekstrem guna memastikan perekonomiannya tidak jatuh kembali;
c. Mendorong pemerintah membuka lapangan pekerjaan melalui optimalisasi
investasi di industri padat karya di berbagai daerah, khususnya bagi daerah yang
masih memliki kemiskinan ekstrem lebih dari satu persen;
d. Mendorong pemerintah bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah
(TPID) memperkuat sinergi pengendalian inflasi guna mencegah semakin
tertekannya perekonomian masyarakat;
e. Mendorong pemerintah menyediakan kredit lunak, yaitu kredit bagi masyarakat
dengan bunga murah atau tanpa bunga untuk memfasilitasi usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) sehingga masyarakat mampu membangun usaha sendiri
dan menciptakan lapangan pekerjaan; (TNS)