Kondisi Kritis Kesehatan Mental Remaja Indonesia
Kondisi kesehatan mental pada usia anak remaja di Indonesia saat ini berada
dititik kritis dan perlu mendapat perhatian serius, salah satunya merupakan
dampak dari tingginya angka kekerasan seksual dan psikologis pada anak serta
dampak negatif penggunaan gawai dan internet yang berlebihan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(KPPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat
segera mengkaji situasi tersebut secara komprehensif, agar ke depannya
dapat dilakukan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya dampak
buruk dari kondisi kesehatan mental yang cenderung kritis tersebut;
b. Mendorong KPPPA bersama KPAI berkoordinasi dengan stakeholders terkait,
untuk menyelesaikan permasalahan dari akarnya, sehingga kondisi kesehatan
mental anak remaja di Indonesia dapat lebih terjaga guna mewujudkan
generasi emas 2045 yang berkualitas, serta sehat jasmani dan rohani;
c. Mendorong KPPPA bersama KPAI mempermudah akses untuk pemberian
layanan kesehatan yang bisa mengatasi kondisi kesehatan mental, khususnya
pada anak remaja, seperti dengan adanya layanan bantuan (helpline) atau
layanan konseling daring sebagai garda terdepan untuk memberikan akses
pemulihan bagi anak-anak dan remaja yang membutuhkan. Diketahui,
berdasarkan Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak
(SimfoniPPA) tahun 2024, terdapat 31.959 kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak dengan jumlah korban sebanyak 34.502 orang yang
membutuhkan pertolongan pertama, termasuk pertolongan psikologis,
secara cepat terhadap kasus kekerasan yang mereka alami, sebab apabila
terus dibiarkan dan tidak mendapatkan pertolongan, hal tersebut dapat
memicu terjadinya gangguan pada kesehatan mental dan fisik anak tersebut;
d. Mendorong KPPPA dan KPAI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,
khususnya orang tua yang memiliki anak usia remaja, mengenai pentingnya
memperhatikan kesehatan jasmani dan rohani pada anak, serta mengarahkan
agar orang tua atau wali anak dapat memperhatikan kondisi tumbuh
kembang anak, mengingat pentingnya peran orang tua atau wali dalam masa
pertumbuhan anak tersebut. (TNS)