Koin Jagat Dorong Tren "Berburu Koin"
Viral permainan Koin Jagat mendorong tren 'berburu koin' dilakukan sejumlah
remaja di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Melalui
aplikasi bernama Jagat, pemain diajak untuk melacak lokasi koin dan
berpartisipasi dalam perburuan harta karun digital ini yang nantinya bisa
ditukarkan dengan rupiah sebagai hadiahnya. Kendati demikian, tren ini
menimbulkan pro-kontra. Sebab, sejumlah warganet melaporkan para pemain
malah merusak fasilitas umum saat mencari koin-koin tersebut, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui jajaran Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi tren viral permainan Koin Jagat
yang banyak diikuti remaja dan secara aktif memberikan himbauan kepada
masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum dalam beraktifitas, khususnya
taman-taman kota yang menjadi lokasi permainan;
b. Mendorong pengembang dan penyelenggara pencarian Koin 'Koin Jagat' yang
merupakan permainan dari aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya untuk
memastikan melakukan pengawasan terhadap keamanan masyarakat yang
berpartisipasi dalam permainan tersebut serta memastikan lokasi permainan
yang ditentukan aplikasi berada di tempat yang aman dan tidak mengganggu
kegiatan masyarakat;
c. Mendorong Pemerintah untuk merancang peraturan terkait perlindungan
bagi masyarakat khususnya anak dari game online, sebagai bentuk kehadiran
pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi
masyarakat khususnya anak dalam bermain permainan khususnya game
online, mengingat maraknya tindak kriminalitas, seperti kekerasan,
pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang bahkan dilakukan
anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online;
d. Mengapresiasi kreativitas anak bangsa yang mampu menelurkan ide-ide
untuk karya games lokal, dan mendorong agar kedepannya para pengembang
permainan video game agar lebih kreatif menghasilkan produk yang menarik
dan mendidik khususnya bagi anak-anak. (TNS)