Koin Jagat Dorong Tren "Berburu Koin"

Viral permainan Koin Jagat mendorong tren 'berburu koin' dilakukan sejumlah remaja di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Melalui aplikasi bernama Jagat, pemain diajak untuk melacak lokasi koin dan berpartisipasi dalam perburuan harta karun digital ini yang nantinya bisa ditukarkan dengan rupiah sebagai hadiahnya. Kendati demikian, tren ini menimbulkan pro-kontra. Sebab, sejumlah warganet melaporkan para pemain malah merusak fasilitas umum saat mencari koin-koin tersebut, DPR perlu: 
a. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi tren viral permainan Koin Jagat yang banyak diikuti remaja dan secara aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum dalam beraktifitas, khususnya taman-taman kota yang menjadi lokasi permainan; 
b. Mendorong pengembang dan penyelenggara pencarian Koin 'Koin Jagat' yang merupakan permainan dari aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya untuk memastikan melakukan pengawasan terhadap keamanan masyarakat yang berpartisipasi dalam permainan tersebut serta memastikan lokasi permainan yang ditentukan aplikasi berada di tempat yang aman dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat; 
c. Mendorong Pemerintah untuk merancang peraturan terkait perlindungan bagi masyarakat khususnya anak dari game online, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat khususnya anak dalam bermain permainan khususnya game online, mengingat maraknya tindak kriminalitas, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang bahkan dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online; 
d. Mengapresiasi kreativitas anak bangsa yang mampu menelurkan ide-ide untuk karya games lokal, dan mendorong agar kedepannya para pengembang permainan video game agar lebih kreatif menghasilkan produk yang menarik dan mendidik khususnya bagi anak-anak. (TNS)