Kenaikan HPP Gabah Belum Diikuti HET

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah ditetapkan naik menjadi Rp6.500/kg dari sebelumnya Rp6.000/kg, sementara hingga saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) beras masih cenderung sama dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, DPR perlu: 
a. Mendorong Badan Urusan Logistik (Bulog) mencermati harga gabah kering panen (GKP) di berbagai daerah yang saat ini cenderung turun hingga di bawah HPP, dan mendesak Bulog agar bergerak cepat dalam menjalankan fungsi stabilisasi harga dan pengamanan stok beras nasional; 
b. Mendorong Bulog memastikan penyerapan gabah dapat dipercepat, mengingat saat ini para petani di sejumlah sentra produksi tengah menggelar panen raya, dan menjamin agar serapan gabah sesuai HPP yang diputuskan pemerintah, agar para petani dapat lebih sejahtera dan bersemangat dalam meningkatkan produksi beras dalam negeri; 
c. Mendorong Pemerintah agar berkomitmen jangka panjang agar gabah selalu terserap dengan baik, mengingat hal tersebut dapat berpengaruh pada Indonesia yang akan mampu memperkuat ketahanan pangan yang bersumber dari produksi dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan impor; 
d. Mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan swasembada pangan secara cepat, serta memprioritaskan kesejahteraan dan kemapanan petani dalam negeri. (TNS)