Kenaikan HPP Gabah Belum Diikuti HET
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah ditetapkan naik menjadi Rp6.500/kg
dari sebelumnya Rp6.000/kg, sementara hingga saat ini Harga Eceran Tertinggi
(HET) beras masih cenderung sama dengan yang telah ditetapkan sebelumnya,
DPR perlu:
a. Mendorong Badan Urusan Logistik (Bulog) mencermati harga gabah kering
panen (GKP) di berbagai daerah yang saat ini cenderung turun hingga di
bawah HPP, dan mendesak Bulog agar bergerak cepat dalam menjalankan
fungsi stabilisasi harga dan pengamanan stok beras nasional;
b. Mendorong Bulog memastikan penyerapan gabah dapat dipercepat,
mengingat saat ini para petani di sejumlah sentra produksi tengah menggelar
panen raya, dan menjamin agar serapan gabah sesuai HPP yang diputuskan
pemerintah, agar para petani dapat lebih sejahtera dan bersemangat dalam
meningkatkan produksi beras dalam negeri;
c. Mendorong Pemerintah agar berkomitmen jangka panjang agar gabah selalu
terserap dengan baik, mengingat hal tersebut dapat berpengaruh pada
Indonesia yang akan mampu memperkuat ketahanan pangan yang
bersumber dari produksi dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan
impor;
d. Mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar terus
berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan swasembada pangan
secara cepat, serta memprioritaskan kesejahteraan dan kemapanan petani
dalam negeri. (TNS)