Kebijakan Fiskal Tekan Keuangan Negara
Kondisi keuangan negara dinilai tertekan sebab adanya berbagai kebijakan fiskal
yang berpotensi semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2025, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan perencanaan
terhadap realisasi APBN secara komprehensif, dan melakukan evaluasi
mendalam secara berkala terhadap pengelolaan fiskal, guna mencegah
terjadinya defisit APBN 2025;
b. Meminta Kemenkeu untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan
negara serta memberikan arahan kepada seluruh Kementerian/Lembaga
(K/L) untuk melakukan efisiensi anggaran sebagai salah satu upaya
penghematan belanja negara;
c. Mendorong Kemenkeu untuk memetakan faktor-faktor yang berpotensi
membebani APBN 2025, serta mengklasifikasikan sektor-sektor yang bisa
membantu meningkatkan pendapatan negara agar sektor-sektor tersebut
dapat lebih diberdayakan dan dioptimalisasi;
d. Mendorong Kemenkeu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan negara,
termasuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), guna
mengurangi tekanan terhadap APBN 2025;
e. Meminta Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) untuk melakukan peninjauan ulang terhadap belanja negara,
memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran, serta
memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada
kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi;
f. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pengawasan
terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya dalam hal efisiensi dan
efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi yang dapat
segera diimplementasikan oleh pemerintah. (TNS)