Kebijakan Fiskal Tekan Keuangan Negara

Kondisi keuangan negara dinilai tertekan sebab adanya berbagai kebijakan fiskal yang berpotensi semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, DPR perlu: 
a. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan perencanaan terhadap realisasi APBN secara komprehensif, dan melakukan evaluasi mendalam secara berkala terhadap pengelolaan fiskal, guna mencegah terjadinya defisit APBN 2025; 
b. Meminta Kemenkeu untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara serta memberikan arahan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan efisiensi anggaran sebagai salah satu upaya penghematan belanja negara; 
c. Mendorong Kemenkeu untuk memetakan faktor-faktor yang berpotensi membebani APBN 2025, serta mengklasifikasikan sektor-sektor yang bisa membantu meningkatkan pendapatan negara agar sektor-sektor tersebut dapat lebih diberdayakan dan dioptimalisasi; 
d. Mendorong Kemenkeu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), guna mengurangi tekanan terhadap APBN 2025; 
e. Meminta Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan peninjauan ulang terhadap belanja negara, memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran, serta memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi; 
f. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah. (TNS)