Harga Bahan Pokok Terus Merangkak Naik

Sejumlah komoditas pangan di pasaran, seperti bawang, daging, hingga telur mengalami lonjakan harga, dan kenaikan tersebut perlu diantisipasi sebab diproyeksikan kebutuhan pangan berpotensi meningkat karena sejumlah hari- hari besar keagamaan ada pada awal tahun 2025, DPR perlu: 
a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan operasi pasar secara berkala guna menjamin pasokan bahan pangan pokok dan menjaga stabilitas harga di pasaran untuk mencegah makin melonjaknya harga sejumlah bahan pangan tersebut; 
b. Mendorong pemerintah segera menyusun langkah dan strategi dalam menghadapi faktor-faktor penyebab terjadinya kenaikan harga sejumlah bahan pangan, termasuk dalam menekan produksi pangan yang gagal panen sebab kondisi cuaca hujan di awal tahun, sehingga pasokan pangan dan harga pangan tetap bisa terjaga; 
c. Mendorong Kemendag, Kementan, bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama-sama berupaya dan berkomitmen dalam menjaga harga komoditas pangan di Tanah Air, serta memastikan harga bahan pangan sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku, mengingat apabila harga bahan pangan terus menerus mengalami kenaikan, inflasi berpotensi terjadi; 
d. Mendorong Kemendag dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pangan dan melakukan upaya untuk mencegah potensi penimbunan atau penyalahgunaan bahan pangan oleh berbagai pihak yang berdampak pada kelangkaan dan tidak stabilnya harga sejumlah bahan pangan tersebut di pasaran; 
e. Mendorong Kementan untuk menyusun langkah dan upaya dalam meningkatkan produksi sejumlah bahan pangan, khususnya bahan pangan pokok yang rentan mengalami kenaikan harga, sehingga stok dan harga pangan di pasaran tetap terjaga; 
f. Mendorong Kemendag dan Kementan juga memastikan petani, distributor, hingga pedagang tidak mengalami kerugian, serta berkomitmen tidak dengan mudah melakukan impor bahan pangan; 
g. Mendorong Bapanas terus memperbarui data suplai dan kebutuhan bahan pangan tersebut agar jumlah atau stok bahan pangan di pasaran seimbang dengan kebutuhan masyarakat, guna menjaga stabilisasi harga bahan pangan di pasaran. (TNS)