Demo ASN Soroti Kepemimpinan Dikti

Ratusan ASN Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi (Kemdikti Saintek) menggelar demo memprotes dugaan tindakan sewenang- wenang yang dilakukan Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Aksi ini menyoroti pemecatan sepihak dan dinamika internal yang mencuat sejak pergantian kepemimpinan. Melalui aksi ini, pegawai berharap pemerintah merespons secara bijak dan transparan, DPR perlu: 
a. Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi independen, terdiri dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman RI, guna menilai transparansi dan keadilan dalam kebijakan internal yang diterapkan Mendiktisaintek, khususnya terkait dugaan pemecatan sepihak; 
b. Mendorong Kemdikti Saintek untuk membuka ruang dialog terbuka antara Mendikti Saintek, perwakilan ASN, dan Paguyuban Pegawai Kemdiktisaintek, yang dimediasi oleh pihak ketiga independen, dengan agenda membahas masalah internal, termasuk penanganan kasus pemecatan Neni Herlina; 
c. Meminta Mendikti Saintek untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik mengenai dasar dan proses pengambilan keputusan atas pemecatan Neni Herlina, termasuk memperjelas apakah prosedur hukum dan administratif telah dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan; 
d. Mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan audit kepatuhan terhadap seluruh kebijakan kepegawaian di Kemdiktisaintek, terutama terkait pergantian pejabat struktural, mutasi, dan pemberhentian ASN, guna memastikan setiap tindakan mematuhi prinsip meritokrasi dan keadilan; 
e. Meminta pemerintah memastikan bahwa kebijakan kepegawaian di Kemdiktisaintek dibuat dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak ASN, sekaligus menjamin tidak adanya diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan; 
f. Mendorong adanya penguatan mekanisme pengawasan internal melalui pembentukan komite pengawas independen di lingkungan Kemdiktisaintek yang melibatkan unsur ASN, masyarakat sipil, dan pakar tata kelola pemerintahan, guna mencegah tindakan sewenang-wenang serta menjaga integritas organisasi; 
g. Meminta publik dan media untuk terus memberikan perhatian terhadap isu ini, dengan memberitakan secara objektif dan berimbang, sehingga setiap pihak terkait terdorong untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan secara profesional dan adil; 
h. Mendorong pengkajian ulang kebijakan yang diterapkan Mendikti Saintek, khususnya sejak pergantian kepemimpinan, untuk memastikan seluruh aturan yang diberlakukan telah sesuai dengan undang-undang dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN. (TNS)