UNIFIL laporkan pasukan Israel (IDF) telah dua kali melakukan penyerangan ke markas UNIFIL di Lebanon

Pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) melaporkan pasukan Israel (IDF) telah dua kali melakukan penyerangan terhadap markas UNIFIL di Lebanon yaitu pada Kamis (10/10/2024) dan Jumat (11/10/2024), serangan tersebut dilakukan dengan menembakkan meriam tank merkava. Insiden tersebut menyebabkan dua personel TNI terluka, DPR perlu:

a. Menyampaikan kecaman dan kekecewaan atas aksi serangan yang dilakukan oleh Israel kepada tentara dan markas UNIFIL, serta menyampaikan pentingnya Israel menghormati dan turut menjamin keselamatan pasukan UNIFIL, terlebih UNIFIL merupakan mandat resolusi DK PBB 1701;

b. Meminta Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Panglima TNI untuk secara intens melakukan komunikasi dengan kontingen Garuda Force Headquarter Support Uni (FHQSU) terkait kondisi kontingen Garuda selama bertugas menjaga perdamaian di wilayah tersebut;

c. Mendorong Pemerintah untuk mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/United Nations Security Council (UNSC) agar melakukan penyelidikan dan tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada Israel serta meminta pertanggungjawaban atas insiden tersebut, terlebih serangan tersebut telah secara nyata melanggar Resolusi DK PBB 1701;

d. Meminta Pemerintah agar menegaskan bahwa semua pihak baik dunia internasional maupun PBB harus benar-benar mengambil peran dalam menjamin dihormatinya inviolability wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan;

e. Mendorong Pemerintah serta menyampaikan kepada Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI agar dalam forum internasional terus menyerukan urgensi dihentikannya serangan Israel serta pengentasan terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di wilayah Timur Tengah serta pentingnya menjaga kondusivitas perdamaian di wilayah tersebut.