Penyelundupan PMI ilegal masih kerap terjadi di Indonesia

Penyelundupan atau pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal masih kerap terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, Polisi telah menggagalkan penyelundupan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Malaysia untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) (5/10/2024), DPR perlu:

a. Mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah menggagalkan keberangkatan WNI secara ilegal tersebut, serta mendorong Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dengan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diamankan dan seluruh PMI yang hampir terlibat dalam pemberangkatan jalur ilegal tersebut terselamatkan;

b. Mendorong Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengevaluasi terkait prosedur pemberangkatan PMI ke luar negeri yang selama ini dilakukan serta faktor-faktor yang menyebabkan masih banyak pemberangkatan PMI yang dilakukan secara ilegal. Diharapkan, pemerintah dapat menyusun upaya preventif yang tepat dan segera membenahi sistem pengawasan terhadap keberangkatan PMI, sehingga ke depannya tidak ada lagi PMI yang bisa berangkat melalui jalur ilegal;

c. Mendorong BP2MI dan Kepolisian berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menelusuri agen-agen atau pihak yang berpotensi bisa memberangkatkan PMI, termasuk modus-modus yang digunakan, terutama terhadap agen-agen yang berpotensi memberangkatkan PMI melalui jalur ilegal, dengan memeriksa perizinan agen tersebut, menutup agen, hingga memberikan sanksi terhadap pengelola agen tersebut, dan ke depannya diharapkan pemerintah dapat memberantas dan mencegah keberadaan agen-agen PMI yang ilegal;

d. Mendorong BP2MI memperkuat upaya pelatihan dan edukasi terhadap masyarakat, khususnya terhadap calon PMI, agar memahami prosedur keberangkatan melalui jalur resmi yang dicanangkan pemerintah dan memiliki kompetensi sebagai PMI yang baik, sehingga tidak ada lagi PMI yang masih tergiur oleh iming-iming gaji besar atau hal- hal lainnya oleh agen-agen ilegal;

e. Mendorong pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah di negara-negara tujuan PMI untuk membuat kesepakatan yang dapat meminimalisir masuknya PMI ilegal, serta menggerakan program-program untuk mewujudkan Zero Unprosedural PMI;

f. Mendorong Kemnaker untuk terus membuka dan memperluas lapangan pekerjaan di Indonesia yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun melalui upaya peningkatan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat lainnya, mengingat beberapa WNI yang menerima pekerjaan sebagai PMI ilegal tersebut sadar terhadap risiko pekerjaan yang diterima dikarenakan kondisi ekonomi, sehingga mudah terjerat dalam prosedur yang ilegal.