Pelantikan Anggota DPR RI periode 2024-2029
Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober 2024, DPR perlu:
a. Mengingatkan seluruh anggota DPR RI yang baru dilantik untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka;
b. Meminta anggota DPR RI untuk mengedepankan semangat kerjasama dan kolaborasi antarfraksi dalam menghadapi berbagai tantangan nasional dan global, dengan tujuan mencapai solusi terbaik bagi bangsa dan negara;
c. Mengingatkan anggota DPR RI akan pentingnya menjalankan fungsi utama DPR dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif;
d. Mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kinerja DPR, sehingga masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan tugas anggota DPR RI;
e. Meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPR dalam mewujudkan konsep Parlemen Modern, dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efektivitas kerja, keterbukaan informasi, serta partisipasi publik dalam proses legislasi;
f. Mengingatkan bahwa stabilitas politik merupakan fondasi utama bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan, sehingga anggota DPR RI diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga harmoni politik dan menciptakan lingkungan politik yang kondusif;
g. Mendorong anggota DPR RI untuk menghasilkan regulasi yang pro-rakyat dan pro-investasi, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional di kancah internasional;
h. Meminta anggota DPR untuk menunjukkan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal kehadiran fisik serta partisipasi aktif dalam rapat-rapat komisi dan sidang, agar proses legislasi dan pengawasan berjalan optimal;
i. Mendorong penyelesaian isu-isu strategis nasional seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan, dan keamanan melalui kebijakan yang inovatif dan responsif terhadap perubahan zaman;
j. Meminta anggota DPR RI untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan profesionalisme melalui pendidikan politik serta pelatihan yang relevan, agar dapat lebih efektif dan kompeten dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.