Sebanyak 1.500 pengaduan praktik perundungan dalam PPDS
Praktik perundungan (bullying) dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) memprihatinkan. Sekitar 1.500 pengaduan telah diterima oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak kanal terkait laporan perundungan dibuka. Dari jumlah itu, sebanyak 356 laporan teridentifikasi sebagai kasus perundungan, dengan bentuk perundungan mulai dari fisik, verbal, intimidasi, hingga nonverbal seperti pemaksaan untuk mengeluarkan biaya di luar biaya pendidikan yang ditetapkan, DPR perlu:
a. Mendorong Kemenkes memberikan perhatian serius terhadap tingginya kasus perundungan di Indonesia, khususnya yang terjadi di lingkungan PPDS, mengingat banyaknya kasus tersebut hingga timbulnya korban jiwa menjadi indikasi lemahnya sistem pendidikan karakter, moral, dan akhlak dalam Pendidikan Kedokteran, khususnya PPDS;
b. Mendorong Kemenkes untuk secara serius melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pendidikan kedokteran dan PPDS di Indonesia khususnya terhadap budaya senioritas di dalamnya guna mempersempit celah perilaku perundungan terhadap calon dokter dan tenaga kesehatan (nakes), mengingat hal ini adalah kebiasaan yang berdampak buruk di profesi kedokteran yang sangat mulia;
c. Mendorong Kemenkes untuk serius dalam membenahi kelemahan dalam pendidikan kedokteran, khususnya PPDS, mengingat masih banyak polemik lain seperti disparitas dan kurangnya jumlah dokter di Indonesia yang menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat;
d. Mendorong Kemenkes meminta kepada seluruh tenaga kerja dokter dan para calon dokter yang masih menempuh pendidikan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku dalam bidang keprofesiannya sebagai seorang dokter yang mampu memberikan arahan sesuai lingkup praktik kedokteran;
e. Mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh tenaga kerja dokter dan para calon dokter yang masih menempuh pendidikan di seluruh Indonesia untuk berkomitmen menciptakan pelayanan berkualitas kepada masyarakat, dan mendorong para dokter untuk turut serta dalam menciptakan kolaborasi baru dengan pemerintah guna menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.