Bali masuk dalam daftar salah satu destinasi wisata turis berlebih (overtourism) periode Januari hingga November 2023
Bali masuk dalam daftar salah satu destinasi wisata turis berlebih (overtourism) periode Januari hingga November 2023 berdasarkan laporan The World Travel & Tourism Council (WTTC), DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk mengevaluasi hal tersebut secara komprehensif, sebab overtourism dapat mempengaruhi persepsi kualitas hidup masyarakat maupun kualitas pengalaman pengunjung dengan cara yang cenderung negatif;
b. Mendorong Kemenpar dan Pemda Bali berkoordinasi dengan WTCC untuk segera menyusun langkah dan solusi lebih lanjut untuk mengatasi masalah overtourism di Bali, seperti dengan pemerataan kunjungan wisata ke kawasan Bali Utara, Barat, dan Timur;
c. Mendorong Kemenpar berkoordinasi dengan Pemda yang wilayahnya memiliki potensi wisata yang tinggi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Medan, Manado, dan wilayah-wilayah lainnya, untuk terus meningkatkan potensi wisata, baik domestik maupun internasional, sehingga wisata bagi turis dapat lebih tersebar ke seluruh wilayah Indonesia;
d. Mendorong Kemenpar menambah dan menggali potensi wisata ke berbagai wilayah lainnya di Indonesia, sehingga wisata tidak terpusat hanya di Bali dan sejumlah wilayah yang memang sudah terkenal dengan potensi wisatanya;
e. Mendorong Kemenpar memetakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh turis dalam melakukan wisata, seperti harga tiket maupun akses transportasi di suatu daerah, mengingat masih banyak daerah yang memiliki potensi wisata yang tinggi, namun harga tiket masih cenderung mahal dan transportasi yang masih sulit.