Dewan Keamanan PBB Mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza

 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah terus menyampaikan sikap untuk mendesak agar gencatan senjata tersebut dapat dipercepat pelaksanaannya di lapangan, guna mencegah timbulnya lebih banyak korban;

b. Menyampaikan bahwa kesepakatan gencatan senjata harus menjamin berakhirnya perang secara permanen, dan kepastian bahwa Israel akan menarik diri dari pusat-pusat populasi Gaza dan Hamas juga akan membebaskan para sandera;

c. Mendorong Pemerintah terus menyuarakan sikap untuk menghentikan kekejaman terhadap masyarakat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata secara segera dan permanen di Gaza;

d. Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus mengawal rencana resolusi melalui tiga tahapan tersebut agar segera mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata segera dilakukan, sebagai implementasi solusi antar dua negara.