Harga komoditas pangan alami kenakan harga di tingkat pedagang eceran
Harga komoditas pangan seperti beras, kedelai biji kering impor, daging ayam, telur ayam, dan tepung terigu, secara rata-rata nasional mengalami kenaikan harga di tingkat pedagang eceran, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dinas Perdagangan, bersama stakeholders terkait, untuk melakukan operasi pasar guna menjaga harga bahan pangan agar tetap stabil dan sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku;
b. Mendorong Kemendag memetakan faktor-faktor yang menyebabkan naiknya harga sejumlah bahan pangan tersebut, agar dapat segera diberikan solusi untuk kembali menstabilkan harga pangan agar terjangkau sesuai daya beli masyarakat;
c. Mendorong Kemendag untuk memberikan sanksi kepada pihak yang dengan sengaja menyebabkan terjadinya kenaikan harga pangan secara signifikan di pasaran, termasuk pihak yang menimbun stok pangan dengan sengaja sehingga menyebabkan langkanya bahan pangan di pasaran dan tingginya harga pangan;
d. Mendorong Kemendag mempersiapkan upaya jangka menengah dan panjang untuk mencegah kenaikan harga pangan di luar ketentuan HET, khususnya pada saat momen-momen tertentu, seperti jelang dan pasca Lebaran, akhir tahun, maupun ketika fenomena El-Nino terjadi, diantaranya yaitu dengan meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan, dan memastikan stok cadangan bahan pangan tersedia mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat.