Harga minyak goreng curah dan MinyaKita mengalami kenaikan saat Ramadan
Harga minyak goreng curah dan MinyaKita mengalami kenaikan saat Ramadan akibat minimnya realisasi domestic market obligation (DMO) dari para produsen karena menurunnya ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia beserta produk turunannya, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengevaluasi kebijakan DMO, khususnya disaat harga CPO dunia rendah yang manjadi salah satu faktor menurunnya volume ekspor CPO, sehingga pemenuhan DMO pun ikut menurun;
b. Mendorong pemerintah segera melakukan pertemuan dan membuka ruang diskusi bersama Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan sawit sebagai upaya pemerintah dan pengusaha untuk menjaga pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri, menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani, serta mendorong aktivitas ekspor CPO;
c. Mendorong Kemendag melakukan pengawasan ketat dan memastikan bahwa eksportir CPO telah memenuhi DMO maupun kewajiban lainnya sesuai ketentuan sebelum melakukan ekspor CPO serta memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan;
d. Mendorong Kemendag bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan dinas perdagangan setempat mengoptimalkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di lapangan untuk mencegah adanya potensi penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun pelanggaran lainnya, khususnya pada saat Ramadan dan jelan Idul Fitri.