Petugas KPPS Yang Meninggal Terus Bertambah
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat terduga kelelahan pada saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 masih terus bertambah hingga Kamis, 15 Februari 2024, DPR perlu:
a. Menyampaikan dukacita atas meninggalnya para petugas KPPS tersebut, serta mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan santunan atau kompensasi segera diberikan kepada keluarga petugas KPPS terkait;
b. Mendorong KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi secara komprehensif faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya risiko kematian pada petugas KPPS, sehingga ke depannya persyaratan untuk menjadi petugas KPPS maupun kinerja KPPS dapat lebih diatur secara baik, sehingga meminimalisir dampak buruk kesehatan hingga kematian para petugas KPPS selama menjalankan tugas;
c. Mendorong KPU berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempersiapkan posko kesehatan di sekitar petugas KPPS bekerja sebagai salah satu langkah antisipasi dalam mencegah bertambahnya kembali kasus kematian petugas KPPS selama menjalankan tugasnya;
d. Mendorong KPU untuk lebih memperhatikan hal tersebut, dikarenakan hampir dalam tiap penyelenggaraan pemilu, ada petugas KPPS yang meninggal ketika tengah menjalankan tugasnya, sehingga ke depannya diharapkan pembagian beban kerja petugas KPPS dapat lebih imbang, kuantitas petugas KPPS yang sesuai, hingga pemberian upah yang layak.