Penetapan 1 Ramadhan 1445 H

 1 Ramadan 1445 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada tanggal antara 11-12 Maret 2024 bergantung pada perhitungan dengan metode Imkanur Rukyah 2 derajat yang digunakan Pemerintah dan NU serta hisab hakiki wujudul hilal oleh PP Muhammadiyah. Terkait hal itu pemerintah perlu melakukan persiapan, DPR perlu:

a. Mengucapkan selamat menyambut Bulan Suci Ramadan dan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan bagi seluruh umat Islam yang menjalankan. Semoga di Bulan Suci Ramadan ini umat Islam di seluruh Indonesia memperoleh berkah Ramadan dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT;

b. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera menyiapkan segala kebutuhan untuk melihat hilal dengan metode Imkanur Rukyah 2 derajat sehingga proses penentuan awal puasa dan sidang isbat penentuan puasa berjalan dengan lancar;   

c. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin pasokan bahan pangan pokok dan stabilitas harga di pasaran untuk mencegah terus melonjaknya bahan pangan menjelang bulan Ramadan 1445 H;

d. Mengimbau masyarakat agar membeli kebutuhan pokok sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan dan tidak panic buying dalam menyikapi kenaikan harga, sebab akan berdampak pada semakin naiknya harga bahan pokok, khususnya menjelang bulan Ramadan 1445 H;

e. Menghimbau seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah puasa untuk saling menghargai perbedaan tanggal berlakunya 1 Ramadan, baik yang ditentukan pemerintah maupun PP Muhammadiyah, serta Mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk mengisi dan memaksimalkan hari-hari di Bulan Suci Ramadan dengan amalan-amalan tambahan yang disunahkan dan diutamakan sehingga bulan Suci Ramadan ini menjadi ladang amal yang luas yang bernilai ibadah atau pahala berlimpah.