Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Pemilu 2024

 Harga sebagian besar komoditas bahan pangan, seperti beras, kedelai kering, bawang putih, cabai, daging sapi, daging ayam, telur, tepung terigu, jagung tingkat peternak, hingga minyak goreng curah mengalami kenaikan harga usai Pemilihan Umum (Pemilu) dan jelang Ramadan, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan operasi pasar secara masif untuk menjaga harga dan stok bahan pangan di pasaran tetap stabil, mengingat harga pangan harus sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku;

b. Mendorong Kemendag dan stakeholders terkait, untuk melakukan langkah antisipasi dengan terus mengawasi pendistribusian bahan pangan hingga ke pasaran, sehingga dapat mencegah munculnya celah bagi pihak yang ingin menyelundupkan atau menimbun pangan serta mengambil keuntungan pribadi hingga menyebabkan kenaikan harga;

c. Mendorong Pemerintah mengoptimalkan upaya-upaya ketahanan pangan yang tengah dilakukan, menjaga pasokan pangan dalam negeri agar bisa memenuhi permintaan nasional, serta memperhatikan kebijakan fiskal khusus untuk ekspor dan impor pangan;

d. Mendorong Pemerintah memperkuat cadangan atau stok pangan pemerintah, serta meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri, khususnya dalam menghadapi musim hujan maupun fenomena El-Nino, termasuk untuk mengamankan atau memperluas lahan tanam;

e. Mendorong Pemerintah memperkuat prediksi kebutuhan pangan, guna memastikan keseimbangan antara kebutuhan dengan stok pangan yang tersedia.