Kasus HIV/ AIDS Di Indonesia Diproyeksikan Mencapai 515.455 Kasus
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, jumlah kasus HIV (human immunodefiency virus)/AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) di Indonesia diproyeksikan mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023. Sementara sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 80 kasus baru penderita HIV/AIDS di Kota Yogyakarta, DPR perlu:
a. Mendorong
Kemenkes menggalakkan program deteksi dini HIV/AIDS melalui screening gratis
pada fasilitas kesehatan di berbagai daerah, terutama pada ibu hamil dan
pasangan yang ingin menikah guna menekan bertambahnya penularan HIV/AIDS akibat
ketidaktahuan pengidap;
b. Mendorong
Kemenkes memastikan seluruh pasien HIV memperoleh akses pengobatan yang baik
hingga dinyatakan sembuh;
c. Mendorong
Kemenkes untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan
kesehatan di Indonesia untuk memberikan akses pelayanan yang sama dalam
pencegahan, pengujian, pengobatan, dan perawatan penyakit HIV AIDS;
d. Mendorong
Kemenkes melalui Dinas Kesehatan dan bekerja sama dengan Kemenkes bekerjasama
dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) untuk menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada
masyarakat berbagai usia, termasuk kepada para pelajar dan mahasiswa tentang
penyakit HIV/AIDS, baik terkait pola penularan, bahaya, pencegahan maupun cara
penanganannya, sehingga angka penularan HIV bisa ditekan;
e. Mendorong
masyarakat Indonesia untuk menyadari bahwa penyintas AIDS berhak mendapat hak
dan perlakuan yang sama, baik di lingkungan sosial, pendidikan, maupun
pekerjaan;