Kasus HIV/ AIDS Di Indonesia Diproyeksikan Mencapai 515.455 Kasus

 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, jumlah kasus HIV (human immunodefiency virus)/AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) di Indonesia diproyeksikan mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023. Sementara sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 80 kasus baru penderita HIV/AIDS di Kota Yogyakarta, DPR perlu:

a.            Mendorong Kemenkes menggalakkan program deteksi dini HIV/AIDS melalui screening gratis pada fasilitas kesehatan di berbagai daerah, terutama pada ibu hamil dan pasangan yang ingin menikah guna menekan bertambahnya penularan HIV/AIDS akibat ketidaktahuan pengidap;

b.            Mendorong Kemenkes memastikan seluruh pasien HIV memperoleh akses pengobatan yang baik hingga dinyatakan sembuh;

c.             Mendorong Kemenkes untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan kesehatan di Indonesia untuk memberikan akses pelayanan yang sama dalam pencegahan, pengujian, pengobatan, dan perawatan penyakit HIV AIDS;

d.            Mendorong Kemenkes melalui Dinas Kesehatan dan bekerja sama dengan Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat berbagai usia, termasuk kepada para pelajar dan mahasiswa tentang penyakit HIV/AIDS, baik terkait pola penularan, bahaya, pencegahan maupun cara penanganannya, sehingga angka penularan HIV bisa ditekan;

e.            Mendorong masyarakat Indonesia untuk menyadari bahwa penyintas AIDS berhak mendapat hak dan perlakuan yang sama, baik di lingkungan sosial, pendidikan, maupun pekerjaan;

f.             Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak dalam melakukan aktivitas seksual dan tidak menggunakan narkoba sebagai upaya preventif terhadap HIV/AIDS yang dapat menyebabkan kematian.