Dugaan Adanya Peran Aparat Desa Dalam ”Serangan Fajar”
Tim investigasi Media Kompas mengungkap adanya peran aparat
desa dalam ”serangan fajar” untuk memenangkan calon legislatif (caleg), DPR
perlu:
a. Mendorong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri
potensi adanya keterlibatan perangkat desa dalam pemenangan caleg di seluruh
wilayah Indonesia, serta memberikan sanksi tegas kepada caleg yang menjadi
pelaku dalam praktik tersebut;
b. Mendorong
adanya penguatan pengawasan dan peningkatan integritas aparat desa melalui
pelatihan etika dan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mencegah
keterlibatan dalam praktik "serangan fajar";
c. Mendorong
Pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap aparat
desa yang terlibat dalam praktik tersebut, dan yang melanggar etika selama masa
kampanye, seperti dengan memastikan penegakan hukuman dilakukan sesuai dengan
aturan yang berlaku;
d. Mendorong
Pemerintah memberikan pendidikan politik kepada aparat desa untuk memahami
pentingnya netralitas serta menjaga independensi dalam proses Pemilihan Umum
(Pemilu), sehingga mereka dapat menjadi penegak hukum yang adil dalam proses
pemilu di wilayahnya;
e. Mendorong
Pemerintah meminta aparat desa untuk mengedepankan transparansi penggunaan dana
desa, agar masyarakat dapat memantau pengelolaan keuangan desa dengan lebih
baik, sehingga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan untuk kepentingan
politis;
f. Mendorong
Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu melakukan intensifikasi sosialisasi
peraturan pemilu kepada aparat desa dan masyarakat secara luas, untuk
meningkatkan pemahaman tentang aturan kampanye yang adil dan menghindari
manipulasi politik.