Banjir Rob Berpotensi Terjadi Pada 21-27 Januari 2024
Berdasarkan
pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi
terjadi pada 21-27 Januari 2024 di beberapa wilayah pesisir Indonesia, seperti
pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat, pesisir Lampung, pesisir
Banten, pesisir Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, pesisir NTT, dan pesisir
Maluku, DPR perlu:
a. Mendorong peningkatan kewaspadaan dan respons cepat dari
pemerintah dalam menghadapi potensi banjir rob di wilayah-wilayah pesisir yang
teridentifikasi;
b. Mendorong pemerintah memperkuat infrastruktur pertahanan
pesisir, termasuk tanggul dan sistem pengamanan, guna mengurangi dampak potensi
terjadinya banjir rob di wilayah tersebut;
c. Mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi kepada
masyarakat terkait fenomena purnama dan risiko banjir rob, serta menyediakan
informasi yang jelas dan mudah diakses;
d. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah
meningkatkan koordinasi dalam menyusun rencana mitigasi dan tanggap darurat
yang efektif untuk menghadapi potensi banjir rob di beberapa wilayah pesisir
Indonesia;
e. Mendukung upaya penelitian dan pemantauan terkini terkait
perubahan iklim dan dampaknya terhadap fenomena banjir rob guna merumuskan
strategi mitigasi jangka panjang yang lebih efektif.