Banjir Rob Berpotensi Terjadi Pada 21-27 Januari 2024

 

Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi pada 21-27 Januari 2024 di beberapa wilayah pesisir Indonesia, seperti pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat, pesisir Lampung, pesisir Banten, pesisir Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, pesisir NTT, dan pesisir Maluku, DPR perlu:

a. Mendorong peningkatan kewaspadaan dan respons cepat dari pemerintah dalam menghadapi potensi banjir rob di wilayah-wilayah pesisir yang teridentifikasi;

b. Mendorong pemerintah memperkuat infrastruktur pertahanan pesisir, termasuk tanggul dan sistem pengamanan, guna mengurangi dampak potensi terjadinya banjir rob di wilayah tersebut;

c. Mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait fenomena purnama dan risiko banjir rob, serta menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses;

d. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dalam menyusun rencana mitigasi dan tanggap darurat yang efektif untuk menghadapi potensi banjir rob di beberapa wilayah pesisir Indonesia;

e. Mendukung upaya penelitian dan pemantauan terkini terkait perubahan iklim dan dampaknya terhadap fenomena banjir rob guna merumuskan strategi mitigasi jangka panjang yang lebih efektif.