90 Persen Barang Dagangan Di E-Commerce Adalah Produk Impor
Sebanyak 90
persen barang dagangan di lokapasar (e-commerce) adalah produk impor. Sementara
mayoritas penjual adalah ”reseller”. Jika struktur ini dibiarkan, nilai ekonomi
digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai 210 miliar dollar AS atau lebih
kurang Rp 3.323 triliun pada 2030 tidak akan memberikan nilai tambah pada
perekonomian nasional, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah khususnya
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggalakkan
program pembinaan dan pelatihan workshop terhadap pelaku UMKM agar mereka
terlatih untuk menjadi pengusaha di sektor produktif yang akan jauh lebih
berpengaruh terhadap perekonomian nasional;
b. Mendorong pemerintah membuat
regulasi tentang persentase antara produk lokal dan produk impor yang mengisi
e-commerce, karena tanpa regulasi yang kuat, produk lokal akan terus tergerus
oleh produk impor, terlebih adanya praktik predatory pricing yang menyebabkan
harga produk impor lebih rendah
dibanding produk lokal;
c. Mendorong pemerintah dan mengajak
masyarakat untuk mengampanyekan bangga dan menggunakan produk lokal, sehingga
ketika terjadi banyak permintaan terhadap produk lokal, diharapkan produsen
dari produk-produk lokal akan semakin menggeliat;
d. Mendorong Kemenkop UKM terus
menggencarkan penciptaan koperasi modern untuk menciptakan ekosistem
digitalisasi yang menghubungkan sektor UMKM dengan rantai pasok produksi,
sektor pembiayaan, dan sektor-sektor penopang lainnya, sehingga ke depannya
mampu melahirkan lebih banyak pelaku UMKM di sektor produksi.