90 Persen Barang Dagangan Di E-Commerce Adalah Produk Impor

 

Sebanyak 90 persen barang dagangan di lokapasar (e-commerce) adalah produk impor. Sementara mayoritas penjual adalah ”reseller”. Jika struktur ini dibiarkan, nilai ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai 210 miliar dollar AS atau lebih kurang Rp 3.323 triliun pada 2030 tidak akan memberikan nilai tambah pada perekonomian nasional, DPR perlu:

a.            Mendorong pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggalakkan program pembinaan dan pelatihan workshop terhadap pelaku UMKM agar mereka terlatih untuk menjadi pengusaha di sektor produktif yang akan jauh lebih berpengaruh terhadap perekonomian nasional;

b.            Mendorong pemerintah membuat regulasi tentang persentase antara produk lokal dan produk impor yang mengisi e-commerce, karena tanpa regulasi yang kuat, produk lokal akan terus tergerus oleh produk impor, terlebih adanya praktik predatory pricing yang menyebabkan harga produk  impor lebih rendah dibanding produk lokal;

c.             Mendorong pemerintah dan mengajak masyarakat untuk mengampanyekan bangga dan menggunakan produk lokal, sehingga ketika terjadi banyak permintaan terhadap produk lokal, diharapkan produsen dari produk-produk lokal akan semakin menggeliat;

d.            Mendorong Kemenkop UKM terus menggencarkan penciptaan koperasi modern untuk menciptakan ekosistem digitalisasi yang menghubungkan sektor UMKM dengan rantai pasok produksi, sektor pembiayaan, dan sektor-sektor penopang lainnya, sehingga ke depannya mampu melahirkan lebih banyak pelaku UMKM di sektor produksi.