Bulog Menekan Kontrak Impor 1 Juta Ton Beras dari Thailand, Vietnam, Pakistan dan Myanmar
1. Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) meneken kontrak impor beras sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan 1,5 juta ton, yang berasal dari Thailand, Vietnam, Pakistan, dan Myanmar, serta bahkan ke depannya rencana impor akan dilakukan dari India dan Kamboja, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah menjelaskan kepada masyarakat mengenai landasan atau faktor-faktor yang menyebabkan impor beras masih dilakukan dalam jumlah yang cukup besar, sehingga tujuan dari impor beras tersebut dapat dipahami bersama dan disesuaikan dengan kebutuhan penyaluran dalam negeri;
b. Mendorong pemerintah mengkaji dan memperhitungkan kembali secara cermat mengenai besaran impor beras yang dilakukan tersebut, mengingat, selain untuk memenuhi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), pemerintah tetap harus memastikan impor beras tidak merugikan petani beras dalam negeri, baik petani kecil maupun petani besar;
c. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun upaya jangka menengah dan jangka panjang untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri, dengan memperhatikan faktor bahwa Indonesia merupakan negara agraris dan memiliki kondisi cuaca alam yang tidak bisa diprediksi akurat ataupun dihalangi, sehingga Indonesia dapat mewujudkan kemandirian pangan, khususnya pangan pokok, dan tidak tergantung pada impor;
d. Mendorong pemerintah mengawasi stok beras di gudang Bulog agar mencukupi kebutuhan masyarakat di Indonesia, dan memastikan tidak ada penumpukan atau penimbunan beras, mengingat hal tersebut berpengaruh terhadap stok maupun harga beras di pasaran;
e. Mendorong pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola CBP, sistem panen, hingga penyaluran ataupun pendistribusian beras, agar CBP dapat selalu terpenuhi sesuai target, terlebih ketika musim panen tiba, sehingga tidak perlu bergantung pada kebijakan impor beras, terlebih dalam jumlah yang cukup banyak, dan lebih mengandalkan produksi beras dari dalam negeri.