BPS mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023, dari total 147,71 juta angkatan kerja. Meski telah mengalami penurunan tren dibanding Agustus 2022 yang mencapai 8,42 juta, angka tersebut masih jauh lebih tinggi dari Agustus 2019, yakni 7,1 juta orang. DPR perlu:

a. Mendesak Pemerintah berkomitmen secara konkret untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional serta tidak serta merta berpuas diri atas upaya yang dilakukan mengingat meski telah mengalami penurunan, namun tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia masih tergolong tinggi;

b. Mendorong Pemerintah untuk lebih memperhatikan adanya pola tren perubahan dan transformasi lapangan kerja serta minat kerja yang saat ini banyak beralih di sektor digital dan terkonsentrasi di perkotaan;

c. Mendorong Pemerintah untuk berkoordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) mengenai adanya pergeseran kualifikasi pendidikan angkatan kerja serta kualifikasi keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan industri mengingat perkembangan teknologi Industri serta digitalisasi industri menuntut adanya perubahan dan inovasi di dunia pendidikan maupun pelatihan kerja sehingga generasi muda Indonesia dapat lebih berkualifikasi dan memiliki kemampuan bersaing dan beradaptasi;

d. Meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali ketentuan mengenai batasan usia produktif nasional serta sistem penyerapan tenaga kerja mengingat berbagai hal yang mempengaruhi individu mendapat akses pekerjaan seperti sulitnya mobilitas geografis, pemerataan industri dan syarat kulaifikasi kerja menjadi hambatan pencari kerja yang menyebabkan tingginya TPT nasional;

e. Mendesak Pemerintah bekerjasama dengan swasta dalam mengupayakan terciptanya lapangan kerja yang layak bagi masyarakat baik melalui investasi maupun inisiatif bisnis yang berkelanjutan;

f. Mendorong Pemerintah untuk secara kontinyu melakukan pengawasan terhadap implementasi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan serta melakukan kajian dan evaluasi terhadap berbagai hal yang dianggap menghambat iklim perkembangan ketenagakerjaan nasional.