Hari Santri Nasional

 Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tahun ini hari santri nasional mengusung tema Jihad “Santri Jayakan Negeri”, DPR perlu:

a. Menyampaikan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2023 dan menyampaikan harapan agar santri di Indonesia menjadi pelopor jihad untuk kemajuan Bangsa Indonesia dengan berbekal keilmuan modern yang disertai keluhuran akhlak;

b. Mendorong santri untuk tidak hanya berkutat pada pembelajaran kitab-kitab klasik, tetapi juga melakukan terobosan dengan mempelajari keilmuan modern seperti teknologi informasi dan dunia digital namun dengan tidak menghilangkan corak kesantriannya;

c. Mendorong pemerintah menggelontorkan anggaran yang memadai untuk memastikan santri di Indonesia memperoleh fasilitas pendidikan yang baik seperti asrama yang layak dan laboratorium komputer dan bahasa yang modern, sehingga santri dapat lebih mudah dalam mengembangkan wawasan dan keterampilannya;

d. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan program-program pendidikan tentang toleransi dan pluralisme dalam kurikulum pembelajaran pesantren, sehingga para santri akan lebih siap memahami perbedaan ketika lulus dari pendidikan pesantren dan menjadi penengah ketika terjadi konflik yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan, suku maupun budaya;

e. Meminta pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para santri saat belajar di Pondok Pesantren dengan selalu memberikan pengawasan kepada lembaga pesantren agar tidak lagi terjadi pelecehan seksual maupun perundungan di lingkungan pesantren seperti yang marak beberapa waktu lalu.