1,2 Juta Kasus Tangkes Tiap Tahunnya di Indonesia
Tiap tahun terdapat 1,2 juta kasus baru tengkes di Indonesia yang mayoritas disebabkan karena minimnya pemeriksaan kesehatan perempuan sebelum hamil, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan oleh calon ibu sebelum hamil, guna mendeteksi anemia dan defisiensi atau kekurangan vitamin D pada calon ibu, sehingga antisipasi dini dapat segera dilakukan dan tidak menyebabkan anak terkena tengkes, mengingat saat ini prevalensi tengkes di Indonesia mencapai sekitar 20 persen;
b. Mendorong Stakeholders terkait, untuk memberikan pemahaman pentingnya pemberian air susu ibu ekslusif bagi anak, dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi elektronik Pos Pelayanan Terpadu (e-Posyandu) yang berfungsi menyediakan informasi kondisi kesehatan ibu hamil dan anak balita serta lokasi posyandu yang terdekat;
c. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) terus mengoptimalkan langkah dan upaya mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan melakukan evaluasi untuk memetakan permasalahan-permasalahan yang menyebabkan munculnya kasus baru stunting, sehingga pemerintah dapat berfokus pada strategi-strategi masif yang akan ditetapkan untuk menurunkan kasus stunting di Indonesia;
d. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda memprioritaskan penanganan dan penurunan kasus stunting di wilayah-wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi, seperti dengan memprioritaskan pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan gizi baik, khususnya bagi calon ibu, ibu, dan anak, serta mencegah kasus pernikahan anak yang menjadi pemicu anak mudah terserang tengkes, sehingga penurunan stunting dapat dilakukan secara merata;
e. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda memastikan data penurunan kasus stunting di Indonesia ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh sesuai dengan by name dan by address menggunakan sistem Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat Secara Elektronik (E-PPGBM), dan tidak hanya menggunakan metode data sampling, sehingga data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan data dan kondisi riil, sehingga kebijakan yang nantinya diformulasikan dapat tepat sasaran;
f. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda berkomitmen mencapai penurunan target stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, namun diharapkan pemerintah tidak hanya berfokus pada angka penurunan saja, namun juga memastikan persentase penurunan sesuai dengan kondisi riil, mengingat stunting berpengaruh terhadap masa depan dan kualitas tumbuh kembang anak.