Usulan Penerapan Hybrid Working Atasi Polusi di Jakarta
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) tengah mengkaji usulan penerapan hybrid working untuk mengatasi permasalahan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Diketahui, Pemda DKI Jakarta akan menjadi wilayah pertama yang menerapkan kebijakan ini, DPR perlu:
a. Menyambut baik dan mendukung wacana penerapan hybrid working untuk wilayah DKI Jakarta, sebab polusi udara yang terjadi saat ini sudah pada level memprihatinkan dan mengganggu kesehatan;
b. Mendorong Pemerintah mengkaji secara bijak implementasi kebijakan hybrid working yang tengah diwacanakan, dan pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan persentase work from home (WFH) dan work from home (WFO), tetapi juga mengatur bagaimana agar para pegawai tidak bepergian ke luar rumah menggunakan kendaraan selama WFH;
c. Mendorong Pemerintah agar meminta perusahaan atau instansi mengoptimalkan kebijakan hybrid working dengan memberikan fasilitasi pendukung yang memadai untuk pegawainya, misalnya laptop, kuota internet, hingga penyimpanan online bersama (cloud storage);
d. Meminta Pemerintah agar selalu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setelah kebijakan ini diterapkan. Diharapkan pemerintah terus mengkaji kebijakan strategis lainnya untuk membantu memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya namun tanpa mengganggu laju perekonomian.