Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Akan Dibuka pada 17 September 2023
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan mulai dibuka pada 17 September 2023, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaksimalkan persiapan secara teknis maupun non-teknis dalam seluruh rangkain proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut serta menyebarluaskan informasi dan publikasi mengenai jadwal seleksi dan tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK kepada masyarakat;
b. Mendorong Kemenpan-RB dan BKN untuk mempertimbangkan kebijakan menjadikan tenaga honorer sebagai prioritas yang diangkat menjadi CPNS/PPPK, mengingat hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian pegawai honorer tersebut dan dapat menjadi solusi dari kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan nanti;
c. Mendorong Kemenpan-RB dan BKN segera menyelesaikan dan memastikan proses pembagian jumlah formasi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing instansi dan wilayah, sehingga proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK dapat berjalan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditentukan;
d. Mendorong BKN berkoordinasi dengan Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memastikan kesiapan seluruh proses perekrutan dari sistem pendaftaran hingga keamanan jaringan dan sistem yang akan digunakan selama proses tersebut, serta mengantisipasi adanya oknum yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan celah pada sistem seperti yang pernah terjadi pada rekrutmen sebelumnya;
e. Mendorong KemenPAN-RB dan BKN memetakan daerah atau instansi yang belum mengirimkan usulan formasi agar segera mengirimkan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023, sehingga proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK dapat berjalan sesuai target formasi dan waktu yang telah ditetapkan;
f. Mendorong KemenPAN-RB menyampaikan komitmen, khususnya kepada masyarakat yang akan mengikuti seleksi PPPK, bahwa penempatan dan formasi jabatan akan sesuai dengan pilihan formasi yang dipilih serta berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan perekrutan PPPK yang sebelumnya, sehingga ketika terpilih menjadi PPPK, masyarakat akan langsung bisa bekerja dan tidak menunggu proses birokrasi yang terlalu lama;
g. Mengimbau untuk masyarakat yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan melengkapi syarat-syarat administrasi untuk tahapan pertama dalam proses seleksi, serta belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa mengikuti tes seleksi sesuai dengan kemampuan diri.