Pemberian Gratis Vaksin Covid-19 Pada 2024 Hanya Pada Kelompok Berisiko

 Di tahun 2024, vaksinasi Covid-19 gratis hanya berlaku pada kelompok berisiko, sementara bagi masyarakat umum lainnya akan dipungut biaya, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan World Health Organization (WHO) untuk mengupdate perkembangan kondisi Covid-19 secara global, sehingga kebijakan mengenai vaksinasi Covid-19 ke depannya dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut;

b. Mendorong Kemenkes memastikan biaya untuk vaksinasi Covid-19 terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai biaya yang ditetapkan untuk vaksinasi Covid-19, sehingga tidak ada pihak yang bisa menyalahgunakan biaya Covid-19 untuk kepentingan dan keuntungan pribadi;

c. Mendorong Kemenkes memperjelas dan menyosialisasikan target vaksinasi Covid-19 gratis yang masuk dalam kelompok berisiko dan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kelompok tersebut, agar vaksinasi Covid-19 berbayar dan tidak berbayar dapat diberikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan;

d. Mendorong Kemenkes menginformasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembiayaan pasien Covid-19, termasuk skema pembayaran vaksinasi Covid-19 di tahun 2024 nanti, agar Masyarakat memahami mekanisme tersebut.