Waspada Organisasi Teroris Fethullah Gulen (FETO)

Pemerintah Turki meminta Pemerintah Indonesia dan organisasi-organisasi di negeri ini untuk mewaspadai apa yang disebutnya Organisasi Teroris Fethullah Gulen (FETO) dan mengambil langkah pencegahan terhadap aktivitas mereka, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah menjadikan hal tersebut peringatan dan segera berkoordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aparat penegak hukum, serta antar kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun strategi pengambilan langkah selanjutnya guna mencegah FETO berkembang di Indonesia;

b. Meminta pemerintah, komunitas akademik, dan seluruh akademisi untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap adanya komunitas baru yang mengajak bekerja sama maupun terhadap undangan suatu acara, mengingat FETO berusaha membangun hubungan lebih dekat dengan komunitas akademik Indonesia dengan mengundang akademisi terkemuka mengikuti acara-acara mereka;

c. Mendorong pemerintah mewaspadai organisasi dan lembaga pendidikan yang terindikasi berafiliasi dengan FETO, namun tidak gegabah dalam menetapkan status pencabutan izin suatu organisasi dan lembaga pendidikan, serta turut mencegah munculnya kegaduhan dan fobia masyarakat terhadap suatu agama dan organisasi tertentu;

d. Mendorong Densus 88 Anti Teror dan BNPT untuk terus berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan pengembangan peta jaringan terorisme di Indonesia;

e. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil langkah pencegahan berupa peningkatan patroli siber, blocking dan takedown situs ataupun konten bermuatan propaganda, intoleransi hingga radikalisme;

f. Mendorong pemerintah bersama BNPT melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah masuknya paham radikalismen dan terorisme.