Beban Biaya Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Melebihi Target

Beban pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini diperkirakan akan melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu diperkirakan mencapai kisaran Rp450 triliun hingga Rp470 triliun, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengelolaan portofolio utang secara lebih berhati-hati, serta memperhatikan potensi risiko yang muncul agar selalu terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo;

b. Mendorong Kemenkeu terus berupaya mendukung terbentuknya pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang dalam, aktif, dan likuid, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang;

c. Mendorong Pemerintah melakukan konsolidasi fiskal dan memperketat belanja-belanja negara, sehingga pengeluaran dan realisasi pada tiap pos-pos anggaran dapat berjalan optimal dan diprioritaskan bagi kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum terlebih dahulu, guna meminimalisir beban bunga utang pemerintah;

d. Mendorong Kemenkeu agar lebih selektif dalam menerapkan kebijakan ekonomi, baik fiskal maupun moneter, seperti dengan mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui implementasi pajak karbon, perluasan cukai, mendorong kepatuhan wajib pajak, hingga mempertimbangkan untuk membuka ruang renegosiasi utang dengan skema debt swap.