Pemerintah Membuka Lowongan CASN 2023
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) membuka lowongan 1.030.751 calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun anggaran 2023. Dari 1.030.751 lowongan CASN yang dibuka, 80 persennya akan dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dan 20 persen untuk lulusan baru (Fresh graduate ), DPR perlu:
a. Menyambut baik rencana pembukaan lowongan satu juta CASN oleh Kementerian PAN RB pada September 2023 mendatang. Diharapkan dengan adanya perekrutan ini dapat banyak membantu menyelesaikan berbagai persoalan tenaga honorer yang selama ini berlarut-larut, juga menjadi angin segar bagi lulusan baru untuk memperoleh pekerjaan sekaligus mengabdi kepada bangsa;
b. Meminta Kementerian PAN RB menyiapkan mekanisme perekrutan secara matang dengan berkaca pada proses seleksi tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai terjadi lagi praktik perjokian atau kecurangan dalam bentuk apa pun, sebab selain akan menciderai sportivitas antar sesama pelamar juga akan berbuntut pada kemungkinan buruknya kualitas ASN yang lolos;
c. Mendorong seluruh instansi baik pusat maupun daerah agar memaksimalkan adanya perekrutan yang diadakan oleh Kementerian PAN RB dengan memberikan formasi sesuai kebutuhan masing-masing instansi, sehingga diharapkan dengan hadirnya sumber daya manusia (SDM) baru yang masuk melalui seleksi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dari instansi terkait kepada masyarakat;
d. Mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri dan mental secara matang untuk mengikuti seleksi CASN tersebut dengan mempelajari berbagai modul atau contoh soal seleksi CASN dan banyak berdoa serta aktif berdiskusi dengan kerabat atau keluarga yang telah lebih dahulu lolos menjadi ASN untuk mendapatkan kiat-kiat lolos seleksi CASN. Masyarakat juga diharapkan tidak tergiur oleh berbagai tawaran perjokian atau praktik kecurangan lainnya yang marak terjadi pada periode seleksi CASN karena hal tersebut merupakan perbuatan hina yang bisa menjadi kebiasaan yang akan mengikis nilai-nilai kebenaran dan kebaikan dalam diri.