MUI Mengkaji Pencabutan Izin Ponpes Al-Zaytun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji pencabutan izin Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang diduga menyimpang dari ajaran Agama Islam, dan terdeteksi terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), DPR perlu:

a. Meminta MUI untuk memastikan bahwa proses kajian dan keputusan pencabutan izin dilakukan dengan transparan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, serta menghormati prinsip-prinsip keadilan dan melibatkan para pihak yang terkait, termasuk pihak dari Ponpes tersebut;

b. Mendorong MUI untuk melibatkan tokoh agama dan organisasi Islam lainnya dalam proses kajian tersebut, guna memastikan keputusan yang diambil didasarkan pada pemahaman yang luas dan representatif mengenai ajaran Islam, serta memperoleh perspektif dari berbagai latar belakang keilmuan agama;

c. Mendorong Pemerintah meningkatkan upaya dalam mempromosikan pendidikan dan literasi keagamaan yang sehat, termasuk dalam menyediakan kurikulum pendidikan agama yang berkualitas dan memadai serta pelatihan bagi pendidik keagamaan, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di Ponpes lainnya;

d. Meminta Pemerintah memperhatikan nasib para santri, tenaga pendidik, pengurus, dan pegawai yayasan di Ponpes dalam pengambilan kebijakan terhadap Ponpes Al-Zaytun, serta mempertimbangkan untuk tetap memberikan izin operasional Ponpes tersebut namun dengan penggantian kepengurusan disertai pemberian pembinaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama MUI serta pengawasan yang ketat;

e. Mendorong Kemenag, MUI, Pemerintah Daerah (Pemda) berkoordinasi dengan stakeholders terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap ponpes-ponpes yang ada di Indonesia, guna memastikan seluruh ponpes memiliki kurikulum yang sesuai dan tidak terafiliasi oleh gerakan-gerakan tertentu yang bertentangan dengan ajaran agama dan kurikulum pendidikan;

f. Mendorong Kemenag dan MUI menyusun strategi dalam rangka pencegahan atau upaya preventif mencegah berulangnya kejadian serupa di ponpes yang sama ataupun ponpes lainnya, mengingat Ponpes merupakan tempat siswa/i menempu ilmu pengetahuan yang diperkuat melalui ajaran agama.