Keamanan Data Indonesia Masih Rentan Di Bobol

 Keamanan data masih menjadi tantangan keuangan digital di Indonesia selama tahun 2022. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pusat Sumber Daya Pencurian Identitas (ITRC), tercatat terjadi 700 juta serangan siber dan 400 juta kasus penyalahgunaan data pribadi serta 4.061 pengaduan terkait investasi dan pinjaman online (pinjol) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 Januari 2023 - 29 Mei 2023, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah bekerjasama dengan OJK  dan Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku terhadap oknum maupun perusahaan penyedia jasa keuangan/fintech yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan data pribadi masyarakat;

b. Mendorong adanya kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dan penanganan yang bersifat lintas yuridiksi untuk mempersempit celah kejahatan siber serta kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan data pribadi di dunia digital oleh oknum maupun penyedia aplikasi keuangan;

c. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberantas layanan penyedia investasi maupun pinjol ilegal maupun yang bermasalah, mengingat hal itu selain meresahkan, mengancam kemananan data pribadi masyarakat, berdasarkan data OJK juga menimbulkan kerugian keuangan berkisar Rp126 triliun sepanjang tahun 2018-2022;

d. Mendorong pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan stakeholder terkait untuk konsisten secara masif dan merata melakukan edukasi literasi keuangan, inklusi keuangan dan digital kepada masyarakat mengingat berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat hanya 49,6%, literasi digital 41,48% lebih redah dari tingkat inklusi keuangan sebesar 85%.