Indonesia Menjadi Negara Terbanyak di Dunia Pengguna Vape
Berdasarkan data Statista Consumer Insights, Indonesia menempati peringkat pertama negara pengguna rokok elektrik alias vape terbanyak di dunia dengan 25 persen disusul Swiss dengan 16 persen, Amerika Serikat dengan 15 Persen dan Inggris sebanyak 13 persen. DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi mengenai penyebab tingginya penggunaan rokok elektrik di Indonesia, mengingat pengunaan rokok elektrik sendiri berdampak pada peningkatkan jumlah kasus penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit jantung, stroke dan kanker pada generasi muda;
b. Mendorong Kemenkes segera membuat regulasi baru mengenai pengawasan penggunaan rokok elektrik dan beberapa produk tembakau baru di Indonesia agar dapat menekan jumlah pengguna rokok elektrik;
c. Mendorong Kemenkes berkordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap segala macam bentuk promosi rokok elektrik khususnya di media sosial agar generasi muda tidak terlena untuk membeli produk rokok elektrik;
d. Meminta kepada seluruh produsen rokok elekterik di Indonesia untuk lebih memperhatikan distribusi rokok elektrik dan melakukan pengetatan dalam setiap transksi jual beli rokok elektrik agar dapat menekan angka penggunaan rokok elektrik di Indonesia.
e. Mendorong Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menggencarkan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), utamanya tentang bahaya rokok batang dan rokok elektrik atau vape.