Implementasi Sepeda Motor Listrik Masih Dibawah Target
Pihak Verifikator subsidi sepeda motor listrik menyebut hingga Rabu (17/5/2023) baru terdapat 114 pembeli dan 200 orang yang akan mengonversi sepeda motor dari target penjualan sebanyak 200.000 unit dan 50.000 unit sepeda motor konversi pada 2023, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi rangkaian program subsidi motor listrik tersebut dan mengkaji kembali teknis program ini agar target dan tujuan dari pembuatan program subsidi motor listrik tercapai;
b. Mendorong pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, menggencarkan sosialisasi program subsidi pembelian dan konversi motor listrik dan meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait program ini untuk menarik minat masyarakat membeli maupun mengonversi sepeda motornya;
c. Mendorong Kementerian ESDM terus membangun infrastruktur pendukung, seperti memperbanyak jumlah bengkel konversi dan memperbanyak vendor untuk menukar baterai motor listrik, bukan hanya di wilayah Jabodetabek dan Bali, namun merata di seluruh wilayah Indonesia;
d. Mendorong produsen motor listrik mempercepat pencapaian target komponen pembuatan motor listrik agar mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen sesuai dengan ketentuan motor listrik yang dapat disubsidi;
e. Mendorong Kementerian ESDM menyusun teknis pengajuan subsidi dengan jelas dan memastikan bahwa dealer melakukan verifikasi data calon pembeli dengan tepat agar subsidi tepat sasaran sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah serta menutup adanya potensi kecurangan yang dilakukan oknum maupun dealer agar lolos persyaratan sebagai penerima subsidi. (RA)