Usulan Penyederhanaan STP dan SIP Dinilai Tidak Sesuai Dengan Etik Kedokteran

Usulan penyederhanan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Pratik (SIP) dokter dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai protes dari para dokter, sebab usulan tersebut dianggap tidak sesuai dengan etik kedokteran yang mengutamakan jaminan keselamatan pasien, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Komisi IX DPR, dalam pembahasan RUU Kesehatan nantinya, dapat mempertimbangkan berbagai masukan, kritik, dan saran dari sejumlah pihak, seperti terkait protes terhadap usulan penyederhanaan STR dan SIP sebab hal tersebut terkait dengan kode etik dan kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kesehatan hingga jaminan keselamatan pasien;

b. Menyampaikan bahwa DPR RI bersama Kemenkes turut melibatkan IDI dan perwakilan tenaga kesehatan dalam tiap perubahan kebijakan, termasuk dalam RUU Kesehatan, sebab diperlukan pertimbangan secara matang, tepat, dan sinkron antara substansi dalam RUU Kesehatan dengan naskah akademis dan kode etik di sektor kesehatan;

c. Mendorong Kemenkes dapat memberikan jawaban, respon, ataupun solusi terkait berbagai respon dari para tenaga kesehatan, khususnya dokter, mengenai ancaman keselamatan pasien sebab adanya ketidaksinkronan dan ketidakpahaman tentang profesionalisme, kompetisi, registrasi, dan izin praktik dalam RUU Kesehatan, sehingga diharapkan RUU Kesehatan nantinya dapat menjadi regulasi yang lebih baik, berdampak baik bagi masyarakat luas, dan tidak bertentangan dengan kode etik kedokteran;

d. Mendorong Kemenkes dan Komisi IX DPR bersama IDI, dalam pembahasan RUU Kesehatan nantinya, dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang telah berjalan dengan baik, seperti penerapan pemberian STR dan SIP secara berkala, sehingga STR dan SIP nantinya dapat tetap diberikan kepada tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kapabilitas yang sesuai, mengingat pendaftaran dan pemberian STR dan SIP itu bukan sekadar pencatatan administrasi, melainkan untuk memastikan kapasitas seorang dokter. (LA)