Tiga Daerah di Papua Termasuk dalam Kategori Zona Merah Karena Sering Terjadi Tindak Kekerasan dan Pembunuhan

Gangguan keamanan di tiga daerah Papua, yaitu Nduga, Intan Jaya, dan Puncak makin meningkat bahkan hingga masuk dalam kategori zona merah, dikarenakan sering terjadi tindak kekerasan dalam bentuk pemerkosaan maupun pembunuhan oleh kelompok gerakan separatis, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), bersama TNI-Polri untuk secara serius meningkatkan keamanan di wilayah Papua, khususnya di tiga wilayah yang berzona merah tersebut, serta memastikan TNI-Polri menempatkan lebih banyak personelnya di tiga daerah tersebut guna menjaga keamanan masyarakat setempat;

b. Mendorong pemerintah dan TNI-Polri memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan berkomitmen penuh untuk mengusut kelompok gerakan separatis tersebut sampai ke akar-akarnya, mengingat kelompok tersebut telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebab kekerasan yang terjadi di tiga wilayah tersebut bahkan bukan terjadi hanya kepada masyarakat sipil saja, tetapi juga kepada anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan ekstra;

c. Meminta TNI-Polri untuk mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa berulang dan langkah penanganan yang lebih tegas, serta meminta komitmen aparat dalam meningkatkan pengamanan dan mengutamakan keselamatan warga Papua, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap bangsa dan negara. (LA)