Pemerintah Berencana Akan Mengimpor Gula 107.900 ton

Pemerintah akan mengimpor gula sebanyak 107.900 ton meski masa giling tebu tinggal sebulan lagi dengan alasan mengamankan stok gula untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga, khususnya saat Ramadan dan Idulfitri, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) tetap memaksimalkan penyerapan gula hasil giling petani tebu dengan harga yang bisa mensejahterakan petani;

b. Mendorong Kementan memastikan pendistribusian gula impor tersebut benar-benar hanya ke wilayah yang membutuhkan dan kekurangan pasokan beras, sehingga sebelumnya perlu dilakukan pemetaan wilayah yang saat ini kekurangan pasokan gula, sehingga target impor tepat sasaran dan dapat membantu petani tebu dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan gula masyarakat, bukan justru sebaliknya atau merugikan petani;

c. Mendesak pemerintah secara aktif melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga komoditas gula mengingattingginya permintaan masyarakat pada Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri;

d. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap oknum yang menimbun bahan pokok, khususnya gula, guna mencegah terjadinya kelangkaan yang menyebabkan kenaikan harga. (RR)