Kritik Bima Yudho Saputra Terkait Pemerintah Provinsi Lampung

Kritik Bima Yudho Saputro terhadap pemerintah Provinsi Lampung mencerminkan kemampuan anak muda memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan aspirasi, DPR perlu:

a. Mendukung masyarakat, khususnya generasi muda untuk berani memberikan kritik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah maupun pemerintah daerah (pemda) sebagai dorongan akselerasi kemajuan daerah;

b. Mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda memperhatikan pemilihan kata dalam menyampaikan aspirasi dan kritik, kritik keras sangat diperlukan jika pemerintah dinilai lalai,  namun tetap harus dengan cara yang sopan dan bijak, mengingat kesalahan penggunaan teknologi dalam mengungkapkan perasaan, pengguna dapat tersandung Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE);

c. Menyampaikan bahwa polemik di Provinsi Lampung ini sebaiknya menjadi pembelajaran bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya, sebagai evaluasi terkait cara pemerintah dalam menerima kritik dan aspirasi masyarakat dan cara pemerintah mengatasi permasalahan di daerah, termasuk menjadi bahan audit bagi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penggunaan anggaran daerah untuk perbaikan pelayanan dan infrastruktur;

d. Mendorong pemerintah maupun pemda berkomitmen menampung aspirasi seluruh masyarakat dan tidak anti kritik, apalagi menggunakan cara represif terhadap masyarakat yang mengkritik;

e. Mendorong seluruh masyarakat memanfaatkan perkembangan teknologi dengan bijak, khususnya anak muda yang dekat dan cukup menguasai teknologi. (RA)